Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Aktif Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro

Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment, termasuk penyediaan tempat tidur isolasi mandiri.
Ilustrasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)./Antara
Ilustrasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro hingga 14 Juni 2021.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur No. 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur No. 37 Tahun 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19. Hal itu disebabkan kembalinya masyarakat berkegiatan usai libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Data per 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

“Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Selasa (1/6/2021).

Ia menambahkan Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment. "Seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar Covid-19,” tambahnya.

Widyastuti memaparkan, hingga 31 Mei pihaknya telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau 33 persen. Untuk ICU disediakan 1.014 tempat tidur dan telah terpakai 362 atau 36 persen.

“Ini yang berbeda dari tahun lalu, di mana meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50 persen. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah,” tuturnya.

Vaksinasi juga semakin digenjot guna mencapai sasaran vaksinasi pada tahap 1 dan 2 yakni sebesar 3.000.689. Hingga 31 Mei 2021 sebanyak 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 orang telah menerima dosis kedua vaksin.

Selain itu adapula vaksinasi Gotong royong, dengan 12.673 orang telah menerima dosis pertama.

“Harapannya, jumlah yang mendapat vaksinasi ini akan semakin meningkat dan mendekati 70 persen dari populasi, sehingga semakin cepat kita mencapai imunitas komunal. Hal ini juga diimbangi dengan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper