Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menyediakan lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat Ibu Kota pada hari ini, Kamis (8/7/2021), di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Direktorat Lalu Lintas melaporkan layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut ini lima lokasi layanan tersebut, yakni:
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : Mal Citraland
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Kamis,08 Juli 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 7, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/GfoqOyTsAt
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah memberikan dispensasi kepada para pemegang SIM untuk menunda perpanjangannnya setelah PPKM Darurat.
Melalui akun Twitternya, @TMCPoldaMetro, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pengumuman bagi masyarakat di wilayahnya terkait dispenasi tersebut.
Disepensasi itu diberikan dalam rangka mendukung PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan itu pun berlaku untuk seluruh satpas jajaran Polda Metro Jaya.
"Masa berlaku SIM yang habis 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2020 dapat dispensasi perpanjangan 21 Juli sampai dengan 27 juli 2021," demikian tulis akun Twitter tersebut.
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 4, 2021
Namun, pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
"Dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19," demikian imbauan Polda Metro Jaya.