Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Tanah Munjul, PSI Dukung Rencana KPK Periksa Anies dan DPRD DKI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Anies dan DPRD DKI Jakarta pasti mengetahui program pengadaan tanah tersebut.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan KPK tidak perlu ragu memanggil pejabat yang terlibat ataupun mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul sehingga diketahui benar duduk perkara korupsi tersebut.

“Sekalipun itu Gubernur Anies ataupun anggota DPRD semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini,” kata Michael melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene, dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK membeberkan pembelian lahan di Munjul melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp152,5 miliar.

“Kasus ini harus segera dibongkar agar KPK bisa segera sita kembali kerugian negara dan uangnya bisa kita gunakan untuk tanggap darurat Pandemi Covid-19 di Jakarta,” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta disebut perlu diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. 

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli mengatakan Anies dan DPRD DKI Jakarta pasti mengetahui program pengadaan tanah itu.

“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Firli mengatakan program pengadaan tanah masuk dalam penyusunan program APBD DKI. Karena itu, gubernur akan sangat paham. Begitupun DPRD DKI bertugas menetapkan RAPBD pasti tahu tentang alokasi anggaran tersebut.

Meski demikian, Firli belum menyebutkan kapan Anies Baswedan bakal dipanggil. Dia juga tak menyebutkan kapan dan siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang akan diperiksa. Firli mengatakan KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dari kalangan eksekutif maupun legislatif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper