Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes DKI Terbitkan Aturan, Vaksin Moderna Bisa Diberikan ke Masyarakat Umum

Vaksin Moderna diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat menerima vaksin jenis AstraZeneca dan Sinovac.
Vaksin Moderna/Kemenkes RI
Vaksin Moderna/Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mulai menyuntikkan vaksin Covid-19 Moderna kepada masyarakat luas di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan vaksin itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat menerima vaksin jenis AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan.

“Vaksin Covid-19 moderna hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta,” tulis Widyastuti melalui Surat Keputusan Nomor 8561/-1.772.1 yang disahkan pada Senin (16/8/2021).

Widyastuti mengatakan vaksin Covid-19 Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari. Harapannya, vaksin Covid-19 Moderna dapat dimanfaatkan secara optimal yaitu 14 dosis per vial.

“Penyuntikkan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada tanggal 31 Oktober 2021,” kata Widyastuti.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan capaian dosis pertama vaksinasi Covid-19 sudah lebih dari 100 persen di Ibu Kota. Dengan demikian, 9 juta orang sudah mendapat vaksin dosis pertama dari target awal sebanyak 8,8, juta orang.

“Per pagi ini sudah 9 juta warga mendapat vaksin dosis pertama di Jakarta, melampui target kita yang 8,8 juta orang, Alhamdullilah,” kata Anies melalui halaman Facebook pribadinya, Senin (16/8/2021).

Anies membeberkan terdapat 3,7 juta orang ber-KTP luar DKI Jakarta yang mendapat vaksin di Ibu Kota. Sebagian besar adalah petugas publik yang memang bekerja di DKI Jakarta sebanyak 1,9 juta orang.

“Sisanya adalah warga ber-KTP non DKI Jakarta tapi berdomisili, bekerja dan belajar di Jakarta. Dan memang ada juga sebagian lagi yang ber-KTP, berdomisili dan bekerja di luar Jakarta tapi ikut vaksin di Jakarta karena Jakarta tidak membatasi peserta vaksin,” kata Anies.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Anies menambahkan, vaksin terlihat efektif menunjukkan penurunan risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19.

“Kematian tentu adalah sepenuhnya keputusan Tuhan yang tidak bisa dimajukan atau dimundurkan, tapi ikhtiar kita menjaga keselamatan diri dan menurunkan risiko kematian adalah bagian dari perintah-Nya juga,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper