Bisnis.com, JAKARTA – Pada hari ini, Rabu (18/8/2021), kawasan Ancol kembali melayani pengunjung yang khusus berolahraga.
Olahraga yang dimaksud antara lain jogging atau lari, jalan santai, dan bersepeda.
Adapun, kegiatan yang dilarang antara lain: berenang di pantai, senam berkelompok, dan aktivitas yang menimbulkan kerumuman.
Berikut syarat masuk Ancol untuk olahraga:
Batasan waktu
Pengelola Ancol membatasi waktu masuk menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang hari. Pagi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, dan siang pukul 14.00 sampai 18.00 WIB.
Baca Juga
Batasan usia
Anak yang kurang dari 12 tahun, orang lanjut usia atau lansia di atas 70 tahun, dan ibu hamil dilarang masuk kawasan Ancol.
Aktivitas
Dilarang melakukan aktivitas rekreasi, seperti menggelar tikar dan berkelompok.
Kawasan yang buka
Pengunjung dapat berolahraga di area terbuka, yakni pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni Ancol.
Ketentuan masuk
Pengunjung wajib membeli tiket secara daring dan menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas saat datang. Wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi atau Jakarta Kini (JAKI) dan bukti cetak. Pengunjung hanya bisa masuk dari Pintu Gerbang Timur.
Protokol kesehatan
Petugas akan memeriksa suhu tubuh pengunjung saat masuk. Pengunjung harus memakai masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Pengelola Taman Impian Jaya Ancol masih menutup fasilitas wisata Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Atlantis Water Adventure.
Adapun penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyebarangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.
Sejumlah restoran di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan di tempat area terbuka sesuai dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas selama 20 menit.