Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu jawaban dari DPRD DKI terkait dengan usulan mengenai pelepasan saham di PT Delta Djakarta Tbk. [DLTA] yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan mengatakan pemprov sudah 4 kali menyampaikan usulan terkait dengan keinginan melakukan pelepasan saham tersebut kepada DPRD.
"Kami sudah 4 kali mengirimkan surat kepada dewan. Kami menunggu jawaban dari dewan," ujar Riyadi kepada Bisnis, Kamis (16/9/2021).
Terkait dengan rencana pelepasan saham, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan provinsi. Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.
Sebagai pelaksanaan good governance untuk mendukung proses pemerataan pembangunan ekonomi, Gubernur DKI Baswedan bakal melakukan evaluasi kepemilikan saham di perusahaan BUMD.
Menurut RPJMD tersebut, BUMD yang rencananya akan didivestasi merupakan badan usaha yang bisnisnya tidak menyangkut pelayanan dasar serta tidak memberikan kemanfaatan umum bagi masyarakat DKI Jakarta.
"Rencana pelepasan saham di PT Delta itu sudah masuk ke dalam RPJMD. RPJMD-nya juga sudah di-perda-kan. Berarti itu adalah perintah dari rakyat," jelas Riyadi.
Sebagai informasi, produsen bir merek Anker PT Delta Djakarta Tbk. pekan depan membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dividen senilai Rp52,5 miliar tersebut akan disetor pada Jumat (24/9/2021) mendatang.
Dikutip dari laporan keuangan perusahaan 2020, Kamis (16/9/2021), Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki sebanyak 210,20 juta saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan.
Setoran dividen itu diketahui setelah emiten berkode saham DLTA itu membukukan keuntungan sebesar Rp124 miliar pada tahun buku 2020. Pencapaian itu mengalami penurunan hampir 60 persen dari tahun buku 2019 senilai RP317 miliar.