Bisnis.com, JAKARTA - Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 96 di Jalan Jati Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, roboh ketika sedang dalam proses perbaikan besar-besaran, Rabu (17/11/2021). Fraksi PDIP di DPRD DKI meminta polisi dan BPK turun tangan untuk mengusut kejadian itu.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman menuturkan, gedung yang roboh itu dalam proses pembagunan, rehab total.
Dia belum mengetahui pasti kronologi dan penyebab utama robohnya gedung SMA tersebut, namun dia memastikan robohnya gedung tersebut mengakibatkan empat korban yang terdiri atas para pekerja bangunan.
Beberapa dari korban luka tersebut ada yang menderita patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Jadi puingnya menimpa para pekerja. Warga sekitar enggak kena karena jauh, enggak ada warga luka," kata dia.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat guna pengusutan kasus robohnya gedung sekolah tersebut.
Baca Juga
"Saat ini sedang proses penyelidikan oleh polres," kata dia.
Aroman juga belum bisa memastikan apakah pembangunan sekolah akan tetap dilanjutkan atau dihentikan sementara. Kegiatan pembangunan ini merupakan program Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, bukan dari tingkat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I.
Periksa Ulang Proyek Renovasi
Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini membenarkan adanya peristiwa bangunan sekolah yang roboh itu.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ima Mahdiah menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus memeriksa ulang pada seluruh proyek renovasi sekolah agar kejadian bangunan SMAN 96 yang ambruk tidak terulang.
"Makanya Disdik harus kroscek lagi jangan sampai kejadian begini terulang. SMAN 96 itu anggaran 2021 total Rp33 miliar," kata Ima saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pihak kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus mengusut bangunan SMA yang terletak di Jalan Jati Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat itu ambruk saat renovasi.
"Kami juga kita mau kroscek, mau tahu siapa kontraktornya, di sini polisi harus masuk, di sini untuk melaksanakan penyelidikan, BPK juga harus masuk biar mengaudit," ujarnya.
Ima mengaku, bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI sempat mengkritik Pemprov DKI yang mengalokasikan anggaran minim untuk rehabilitasi bangunan sekolah pada Rncangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2022.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp16 triliun untuk sektor pendidikan, namun hanya Rp21,18 miliar untuk anggaran rehabilitasi sekolah.