Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Komisi A DPRD DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Rp120 Miliar Dicoret, Apa Alasannya?

Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggaran pembuatan sumur resapan dicoret dari Rancangan APBD 2022.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 18 November 2021  |  14:08 WIB
Komisi A DPRD DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Rp120 Miliar Dicoret, Apa Alasannya?
Gembong Warsono - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggaran pembuatan sumur resapan/drainase vertikal dicoret dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan rekomendasi penghapusan anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan agar anggaran direalokasi ke penanganan banjir di sektor lain.

"Kari Komisi A, kalau misalnya tidak terlalu bermanfaat kenapa tidak alokasikan ke sektor lain saja dalam hal penanganan banjir?" ujar Gembong ketika dihubungi, Kamis (17/11/2021).

Dia menjelaskan, anggaran pembuatan sumur resapan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 sudah diturunkan dari Rp400 miliar menjadi Rp120 miliar.

Anggaran senilai Rp120 miliar tersebut, ujar Gembong, diminta direalokasikan untuk penanganan banjir seperti embung, pembebasan lahan, dan normalisasi sungai.

Dihubungi terpisah, pengamat tatakKota dari Universitas Trisaksi Nirwono Joga mengatakan anggaran drainase vertikal dalam APBD 2022 akan dihapus.

"Sebab, Pemprov DKI tidak memiliki rencana matang terkait pembangunan sumur resapan. Penempatan titik-titik sumur banyak yang tidak tepat. Seperti di trotoar atau sekitar kali/kanal," kata Nirwono.

Drainase vertikal dinilai hanya berfungsi membantu mengurangi genangan air skala mikro seperti di halaman rumah, sekolah, parkir, jalan lingkungan sekitar, dan taman, bukan meredam banjir skala kawasan/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dprd dki sumur resapan apbd dki
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top