Bisnis.com, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggaran pembuatan sumur resapan/drainase vertikal dicoret dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan rekomendasi penghapusan anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan agar anggaran direalokasi ke penanganan banjir di sektor lain.
"Kari Komisi A, kalau misalnya tidak terlalu bermanfaat kenapa tidak alokasikan ke sektor lain saja dalam hal penanganan banjir?" ujar Gembong ketika dihubungi, Kamis (17/11/2021).
Dia menjelaskan, anggaran pembuatan sumur resapan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 sudah diturunkan dari Rp400 miliar menjadi Rp120 miliar.
Anggaran senilai Rp120 miliar tersebut, ujar Gembong, diminta direalokasikan untuk penanganan banjir seperti embung, pembebasan lahan, dan normalisasi sungai.
Dihubungi terpisah, pengamat tatakKota dari Universitas Trisaksi Nirwono Joga mengatakan anggaran drainase vertikal dalam APBD 2022 akan dihapus.
Baca Juga
"Sebab, Pemprov DKI tidak memiliki rencana matang terkait pembangunan sumur resapan. Penempatan titik-titik sumur banyak yang tidak tepat. Seperti di trotoar atau sekitar kali/kanal," kata Nirwono.
Drainase vertikal dinilai hanya berfungsi membantu mengurangi genangan air skala mikro seperti di halaman rumah, sekolah, parkir, jalan lingkungan sekitar, dan taman, bukan meredam banjir skala kawasan/kota.