Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Koordinasikan Pelaksanaan PPKM Level 3 Nataru

Dishub Provinsi DKI Jakarta akan mengoordinasikan pelaksanaan PPKM level 3 yang diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan mengoordinasikan pelaksanaan PPKM level 3 yang diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, koordinasi akan dilakukan dengan beberapa lembaga seperti TNI, Polri, dan Pemprov DKI.

"Kami akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan tiga pilar. Ada TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta terkait persiapan pelaksanaan PPKM level 3 pada masa Natal dan tahun baru nanti," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/11/2021).

Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3. 

Kebijakan status PPKM level 3 akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper