Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau warga Ibu Kota untuk tidak melakukan perjalanan liburan di dalam maupun luar negeri pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Hal tersebut disampaikan Riza menanggapi rencana pemerintah pusat menetapkan PPKM level 3 pada liburan Natal 24 Desember 2021 sampai dengan Tahun Baru 2 Januari 2022.
"Kami minta seluruh masyarakat agar pada masa libur akhir tahun tidak ke luar negeri atau ke luar kota. Kami berharap pada masa libur Nataru ini tidak ada peningkatan Covid-19," ujar Riza di Jakarta, Rabu (23/11/2021).
Langkah pengetatan kembali diambil Pemprov DKI belajar dari pengalaman tahun lalu, dan sejumlah negara lain mulai mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Sebab, Riza menilai banyak masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin kemudian lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dan membebaskan penggunaan masker yang terjadi peningkatan kasus.
Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan menyatakan, nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3.
Baca Juga
Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.