Bisnis.com, JAKARTA - Sejak awal pekan lalu, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bencana banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
Pada Jumat (3/12/2021), terjadi pasang di beberapa area di utara Jakarta. Beberapa area tersebut meliputi, Jl. Lodan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jl. RE Martadinata, Tanjung Priok, Muara Baru, dan Kawasan Si Pitung Marunda. Laut pasang terjadi pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, dan mulai surut di siang hingga malam hari.
Namun, apa sebenarnya banjir rob itu?
Banjir rob terjadi akibat air laut yang melimpas melewati tanggul karena tinggi tanggul eksisting saat ini tidak dapat menahan gelombang pasang air lau, terutama jika tinggi muka air (TMA) laut melebihi +240 PP.
Mengutip informasi dari situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Selasa (7/12/2021), rata-rata tinggi genangan yang terjadi akibat banjir rob tersebut setinggi 20-50 cm.
Sederhananya, rob sendiri adalah banjir di tepi pantai karena permukaan air laut lebih tinggi dari bibir pantai atau daratan di pesisir pantai.
Baca Juga
Namun, pengertiannya tidak terbatas sebagai banjir yang diakibatkan oleh air laut, melainkan curah hujan tinggi di daratan yang menyebabkan air melambat mengalir ke laut yang mengakibatkan air tertahan dalam waktu yang relatif lama di daratan pesisir pantai.
Fenomena ini juga diperparah oleh kondisi pasang naik air laut pada waktu-waktu tertentu.
Permasalahan banjir rob merupakan permasalahan serius yang dihadapi beberapa wilayah pesisir di Indonesia, seperti pesisir utara Pulau Jawa, pesisir timur Sumatra Utara, pesisir pantai Kalimantan Barat dan Selatan.
Selain itu, penurunan muka tanah dan abrasi pantai dalam hal ini di daratan pesisir juga menjadi faktor yang meningkatkan intensitas banjir rob di beberapa wilayah pesisir pantai utara Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta, Bekasi, Karawang, Pekalongan, Semarang, Demak dan Gresik.