Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pengangkatan Hercules, Begini Penjelasan PD Pasar Jaya

Pengangkatan Hercules sebagai staf ahli PD Pasar Jaya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Terdakwa Hercules Rosario Marshal bersiap mengikuti sidang putusan terkait kasus dugaan penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019)./Antara
Terdakwa Hercules Rosario Marshal bersiap mengikuti sidang putusan terkait kasus dugaan penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Penunjukkan Rosario Marshall atau Hercules sebagai staf ahli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya dinilai sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan.

Sebab, kata Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza, PD Pasar Jaya di sektor tersebut memerlukan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.

“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). 

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut pengangkatan Hercules sebagai staf ahli PD Pasar Jaya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Gatra mengatakan pengangkatan Hercules, plus Eki Pitung dan M Rifky sebagai staf ahli dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Mengenai pelibatan Hercules ke dalam direksi Perumda Pasar Jaya, dia menjelaskan 'mantan preman' kelahiran Timor Leste tersebut (dulu Timor Portugis) sebelumnya sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki.

"Yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," ujarnya. 

Dia menambahkan PD Pasar Jaya akan terus melakukan explorasi dan evaluasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan bisnis kedepannya. Langkah-langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper