Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan membagi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi 2 sesi untuk meminimalkan penularan Covid-19.
Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, pembagian bisa dilakukan pagi dan siang sehingga kapasitas ruang kelas bisa mendukung minimalnya penularan Virus Corona.
"Kami sarankan kepada Pemprov DKI membagi PTM menjadi 2 sesi. Pagi dan siang, sehingga kapasitas dan kesehatan murid terjaga," kata Idris seperti dikutip, Senin (14/3/2022).
Polirkus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berharap, Pemprov DKI Jakarta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pada Januari-Februari 2022, tercatat ada 706 sekolah yang ditutup karena menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, DKI Jakarta masih akan menerapkan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas meskipun status PPKM turun dari level 3 ke level 2.
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga
Mengacu beleid tersebut, PTM terbatas di wilayah PPKM level 2 dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, termasuk DKI Jakarta.
"Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat menyebut akan kembali melakukan PTM kapasitas 100 persen setelah status penerapan PPKM Ibu Kota turun dari level 2 ke level 3.