Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan pekerjaan penataan kawasan Kota Tua di Jakarta Barat.
Mengutip akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin (18/4/2022), rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus.
Kemudian, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam, serta Jalan Jembatan Batu.
"Pelaksanaan rekayasa akan dilakukan dalam 2 tahapan pengerjaan. Yakni, tahap I 18 - 25 April 2022 dan tahap II pada 26 April 2022 sampai selesai," tulis pihak Dishub DKI.
Terkait dengan hal itu, para pengguna jalan diimbau agar menghindari ruas jalan tersebut, menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
"Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub.