Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan Kawasan Wisata, Bakal Ada Rekayasa Lalin di Kota Tua

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa arus lalu lintas di Kota Tua sehubungan adanya pengerjaan penataan kawasan wisata di Jakarta Barat tersebut.
Warga menyaksikan video mapping bernuansa Natal yang ditampilkan saat acara 'Christmas in Jakarta' di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu (19/12/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara 'Christmas in Jakarta' dengan tema Harmony with History dalam rangka menyambut perayaan Natal 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.rn
Warga menyaksikan video mapping bernuansa Natal yang ditampilkan saat acara 'Christmas in Jakarta' di Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Minggu (19/12/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara 'Christmas in Jakarta' dengan tema Harmony with History dalam rangka menyambut perayaan Natal 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa arus lalu lintas di Kota Tua sehubungan adanya pengerjaan penataan kawasan wisata di Jakarta Barat tersebut.

"Pelaksanaan rekayasa akan dilakukan dalam dua tahapan pengerjaan yakni tahap pertama 18-25 April dan tahap kedua 26 April 2022 hingga selesai," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dihubungi di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Rekayasa Lalu Lintas akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.

Rencananya, lalu lintas di Jalan Kemukus dua jalur akan dibagi menjadi Jalan Ketumbar, Jalan Lada dan Jalan Lada Dalam masing-masing satu lajur untuk pengerjaan tahap pertama.

Kemudian untuk tahap kedua, Jalan Kemukus ditutup, kemudian Jalan Lada Dalam menjadi dua lajur digabung dengan lalu lintas bus TransJakarta.

Ia mengimbau warga Jakarta untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas itu untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menata kawasan wisata Kota Tua salah satunya membangun area pejalan kaki atau pedestrian.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho dalam seminar daring penataan Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah di Jakarta, Jumat (4/2) menjelaskan nantinya akan ada plaza pedestrian yang lebar di kawasan Kota Tua sama seperti zaman dulu.

Nantinya, kendaraan tidak diperbolehkan masuk kecuali kendaraan berbasis listrik untuk mendukung zona emisi nol persen.

Pihaknya memperkirakan penataan tersebut akan rampung pada Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler