Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (10/6/2022).
Dikutip dari akun Twitter @tmcpoldametro, berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling pada hari ini:
1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakpus, Lapangan Banteng
Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat: LTC Glodok Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jaksel, Taman Makam Pahlawan Kalibata
Baca Juga
5. Jakarta Timur: lapangan tenis Samsat Jaktim, Pasar Induk Kramatjati
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas Kota Tangerang.
7. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug, Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, Jalatreng Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro.
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua Cisauk, perumahan Dasana Indah Legok Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: nihil
12. Kabupaten Bekasi: Cifest Hill Ciantara Cikarang Selatan
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.
14. Cinere: kantor Kelurahan Duren Seribu Cinere
Samsat Keliling di wilayah Jadetabek ditujukan untuk memudahkan warga setempat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Gerai Samsat Keliling diketahui hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pengajuan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat setempat.
Wajib pajak yang akan membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, untuk melakukan pembayaran PKB terdapat beberapa dokumen yang diperlukan, seperti membawa KTP, BPKB, DAN STNK asli dan disertai dengan lampiran fotokopi.
Para wajib pajak juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.