Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Formula E Jakarta, Untung atau Buntung?

Fomula E Jakarta masih menyisakan polemik terkait klaim kesuksesan penyelenggaran balapan yang digaungkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyalami pembalap tim Mercedes-EQ Formula E Nyck De Vries (kanan) saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp./Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyalami pembalap tim Mercedes-EQ Formula E Nyck De Vries (kanan) saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggaraan Formula E Jakarta telah selesai. Namun demikian, polemik seputar klaim kesuksesan penyelenggaraanya masih bergulir sampai sekarang.

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta bahkan meminta audit pelaksanaan Formula E. Audit tersebut adalah bagian dari transparansi, apakah penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut untung atau buntung.

Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak memandang bahwa ajang balapan mobil listrik yang diklaim sukses tersebut belum memiliki parameter yang jelas.

"Setelah selesai balap Formula E di Ancol yang dipaksakan, timbul kesan seakan-akan perhelatan tersebut sukses tanpa kriteria yang jelas. Perhelatan diklaim sukses tanpa data, dan terkesan menutupi permasalahan yang ada," kata Gilbert dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Gilbert menjelaskan masalah yang belum terselesaikan salah satunya terkait keuntungan ataupun kerugian yang belum dibuka. Padahal, menurutnya ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp560 miliar untuk pembayaran komitmen.

Selain itu, Gilbert juga menyinggung terkait masalah di mana Formula E Jakarta terkesan memaksakan diri untuk dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas) tanpa perencanaan dan mengerti aturan. Hingga akhirnya memaksakan asal terlaksana di atas tanah rawa untuk perhelatan Formula E yang hanya sekali di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Besarnya anggaran yang keluar, dan sesumbar pihak yang mengatakan untung, dan kritik yang dialamatkan ke Gubernur dan jajarannya sepatutnya dijawab dengan data yang valid. Data itu sangat tepat dan baik bila dilakukan audit oleh pihak ketiga, dengan auditor 5 star atau oleh BPKP dengan audit khusus," kata Gilbert.

"Kejujuran atau kebohongan Gubernur dan jajarannya dalam hal ini akan nyata demikian juga kejujuran atau kebohongan para kritikus. Bukan sekedar polesan atau kata-kata bila bersedia diaudit menyeluruh atau khusus. Kita butuh pemimpin yang sesuai perbuatan dan kata-kata," pungkasnya.

Masih Dihitung

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto belum bisa memastikan keuntungan ataupun kerugian ajang balapan mobil listrik Formula E Jakarta. Pasalnya, terkait hal tersebut masih dalam proses rekonsiliasi.

"Lagi proses rekonsiliasi keuangan," kata Widi singkat saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Formula E Jakarta telah digelar pada 4 Juni di Jakarta International E-pric Circuit, Ancol, Jakarta Utara. Beberapa tokoh hadir dalam ajang balapan mobil listrik tersebut termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno.

Meskipun demikian, ajang balapan mobil listrik tersebut masih menyisakan beberapa kontroversi termasuk biaya komitmen sebesar Rp560 miliar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan biaya tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan Formula E selama tiga musim yang tersisa dalam kontrak perjanjian, yakni 2022, 2023, dan 2024. Setelahnya, Pemprov DKI menjamin tidak akan menggunakan lagi anggaran daerah namun dengan skema B to B (business to business).

"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," tulis Pemprov DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Wagub Persilakan Audit
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper