Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub DKI Bersyukur PPKM Jakarta Direvisi Menjadi Level 1

Wagub DKI Jakarta mengaku bersyukur karena level PPKM di Jakarta direvisi menjadi Level 1.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur karena level PPKM di Jabodetabek direvisi menjadi Level 1./Antara
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur karena level PPKM di Jabodetabek direvisi menjadi Level 1./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali turun ke level satu.

Sebelumnya, PPKM di wilayah Jakarta dan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) sempat naik ke level dua, pada Selasa (5/7/2022).

"Jadi yang pertama kami bersyukur PPKM diperpanjang oleh Satgas [Penanganan Covid-19] Pemerintah pusat tetap di level 1," kata Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

Kendati demikian, Riza Patria mengatakan bahwa masyarakat harus tetap bertanggungjawab untuk tetap meningkatkan pelaksanaan prokotol kesehatan (prokes). Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

"Memastikan seluruh keluarga di rumah, di lingkungan terdekat, kerabat semua kita ajak untuk memastikan sudah mendapatkan booster atau vaksin yang ketiga," katanya.

Menurutnya, meskipun ada pelonggaran 100 persen, masyarakat perlu tetap waspada agar penyebaran Virus Corona tidak kembali meningkat.

Adapun, PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) turun ke level 1 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35 tentang PPKM pada kondisi Covid-19 di Jawa dan Bali yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level satu yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," bunyi isi Inmendagri tersebut dikutip Rabu, (6/7/2022).

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal.

Menurutnya, penurunan PPKM level 1 di Jabodetabek telah melewati beberapa pertimbangan, salah satunya tren kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi yang telah mengalami penurunan.

Selain itu, Pemerintah melihat tingkat rawat inap dan kematian masih rendah serta terkendali di wilayah Jabodetabek.

"Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level satu. Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," kata Safrizal dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper