Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Minta Warga Waspadai Kondisi Listrik saat Banjir

Apabila air meninggi cabut seluruh peralatan listrik yang masih menancap dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman.
Sejumlah bocah mendorong sepeda mototr melintasi banjir yang merendam Perumahan Ciledug Indah, Ciledug, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022). Banjir setinggi 50cm hingga 100cm yang merendam perumahan itu akibat meluapnya kali angke karena intensitas hujan yang cukup tinggi./Antara-Muhammad Iqbal.
Sejumlah bocah mendorong sepeda mototr melintasi banjir yang merendam Perumahan Ciledug Indah, Ciledug, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022). Banjir setinggi 50cm hingga 100cm yang merendam perumahan itu akibat meluapnya kali angke karena intensitas hujan yang cukup tinggi./Antara-Muhammad Iqbal.

Bisnis.com, JAKARTA - PLN sempat memadamkan 40 gardu listrik di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yakni Pondok Aren, Jombang, Maharta, hingga Pondok Kacang imbas hujan deras melanda Jakarta sejak Jumat.

"Ini untuk keselamatan masyarakat karena ada genangan. PLN sigap mengamankan dan memantau kondisi listrik saat banjir. Dan sampai Sabtu pagi hari pukul 08.00 WIB sudah 39 gardu dinyatakan aman dan menyala kembali," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

PLN, kata Doddy, meminta masyarakat tetap waspada apabila air meninggi dan menyebabkan genangan di mana apabila air sudah memasuki rumah, segera matikan listrik dari kWh meter untuk menghindari bahaya tersengat listrik karena air merupakan konduktor listrik.

Selanjutnya, lanjut Doddy, cabut seluruh peralatan listrik yang masih menancap dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman.

"Masyarakat bisa menghubungi PLN melalui alikasi PLN Mobile, Contact Center 123, atau datang langsung ke kantor wilayah terdekat untuk meminta petugas memadamkan aliran listrik pada wilayah yang tergenang banjir melalui gardu distribusi," ucapnya.

Doddy mengatakan bahwa pemadaman gardu tersebut, karena saat hujan lebat dan mengakibatkan banjir pada rumah warga, aset PLN atau keduanya, ada bahaya yang bisa terjadi yaitu tersengat aliran listrik karena air merupakan salah satu konduktor listrik yang bisa mengalirkan aliran listrik ke tubuh manusia.

Setelah banjir surut, masyarakat bisa membersihkan rumah, peralatan elektronik, termasuk instalasi listrik sampai kering dan penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi listrik maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik.

Penyalaan listrik kembali pascabanjir akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.

"Kami juga mengimbau apabila datang hujan, jangan berteduh di dekat instalasi kelistrikan seperti tiang , gardu, maupun penerangan jalan untuk menghindari bahaya," ucap Doddy.

Masyarakat juga perlu menggunakan alat pengaman diri seperti sepatu boots yang kedap air apabila melewati genangan air untuk menghindari resiko terkena arus listrik bocor atau pecahan kaca, paku, dan bakteri.

Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel listrik dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan atau bahkan tidak memiliki izin di tiang PLN, perlu diketahui bahwa kabel dan tiang yang berada di sepanjang jalan adalah utilitas PLN. Berbagai provider telekomunikasi, telematika dan penerangan jalan juga membentangkan kabel serta membutuhkan tiang dalam pengoperasiannya.

"Masyarakat yang mengambil listrik ilegal langsung dari tiang juga sangat berbahaya karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor. Kabel ilegal yang bocor tadi bisa saja nempel di tiang sehingga tiangnya bertegangan listrik dan kalo banjir itu air di sekitarnya bisa ada aliran listriknya, sangat berbahaya," tutur Doddy.

Secara rutin PLN telah melakukan inspeksi terhadap tiang dan kabel yang menjadi wewenang PLN untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman. Masyarakat juga bisa melaporkan ke PLN apabila menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper