Bisnis.com, JAKARTA — DKI Jakarta kembali menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks AQI US 180 pada Senin (18/7/2022) pagi.
Berdasarkan indeks tersebut, kualitas udara Jakarta pada Senin (18/7/2022) pagi berada di zona merah yang menandakan bahwa kualitas udara di kota ini tidak sehat bagi semua kelompok.
Berada di posisi kedua, Dubai menjadi kota lainnya yang juga berada di zona merah dengan indeks AQI US sebesar 166 dan dilanjutkan oleh Lahore (154).
Menempati posisi keempat dan kelima dalam daftr kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Johannesburg (143) dan Delhi (115) masuk ke dalam zona oranye yang dikategorikan sebagai kota dengan kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Situs pemantau udara dunia, iqair.com menyatakan bahwa kualitas udara Jakarta pada pagi hari ini memiliki konsentrasi PM2.5 atau jenis partikel udara yang 22,4 kali lipat di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sekedar informasi, PM2.5 ialah salah satu jenis bahan pencemar yang terdiri dari berbagai campuran kompleks, seperti debu, asap, kotoran, serta cairan yang dapat ditemukan di udara dalam ukuran yang kecil.
Baca Juga
WHO menyebut, bahwa partikel-partikel tersebut mampu menyebabkan berbagai jenis gangguan saluran pernapasan seperti kanker paru-paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan kardiovaskular.
Memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan, WHO telah menetapkan nilai ambang batas pajanan tahunan, yaitu sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan untuk harian kurang dari 25 mikrogram per meter kubik.
Lebih lanjut, untuk dapat mengurangi dampak kualitas udara yang tidak sehat bagi kesehatan tersebut, masyarakat disarankan untuk tetap mengenakan masker ketika tengah beraktivitas di luar ruangan, menutup jendala untuk menghindari masuknya udara yang tidak sehat, dan menggunakan alat pemurni udara ketika melakukan aktivitas di dalam ruangan.