Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakpro Pastikan Pembangunan ITF Sunter Terlaksana Tahun Ini

Jakpro memastikan bahwa pembangunanIntermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dilakukan pada tahun ini.
Jakpro Pastikan Pembangunan ITF Sunter Terlaksana Tahun Ini. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman
Jakpro Pastikan Pembangunan ITF Sunter Terlaksana Tahun Ini. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan bahwa pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dilakukan pada tahun ini.

Adapun, rencananya kontruksi tahap awal ITF ditargetkan terlaksana pada kuartal keempat melalui anak perusahaan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL).

"Saat ini telah berproses tender untuk seleksi kemitraan ITF," kata Vice President (VC) Corporate Secretary, Syachrial Syarif dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/9/2022).

Syachrial menyampaikan bahwa pengumuman pemenang tender dilakukan oleh PT JSL pada November 2022. Dia juga memastikan bahwa setiap tahapannya akan melalui proses dan tata laksana yang berlaku.

"Dengan menerapkan prinsip GCG [Good Corporate Governance] dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

ITF Sunter merupakan pengelolaan sampah yang digunakan sebagai pembangkit listrik. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di kota-kota besar seperti Jakarta.

ITF Sunter ditargetkan mampu mengolah 2.200 ton per hari dan mengurangi 30 persen sampah di Jakarta yang setiap harinya dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Itu sebabnya ITF Sunter menjadi salah satu solusi bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan persampahan di Ibukota" kata Syachrial.

Selain itu, ITF Sunter didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80 persen hingga 90 persen dengan standard emisi Euro 5 dan menghasilkan energi listrik 35 mW per jam.

Proyek ini merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/ Intermediate Treatment Facility (ITF).

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan bahwa terkait investor ITF Sunter masih dalam penjajakan oleh PT Jakpro. Dia mengatakan bahwa proses tersebut diharapkan sudah selesai pada Oktober.

"Insya Allah selesai di Oktober, kapan dibangunnya menunggu investor terlebih dahulu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper