Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulit Akses Kredit Komersial, Jakpro Usul Pembangunan ITF Sunter Lewat APBD

Jakpro berencana mengajukan PMD untuk melakukan pembangunan ITF Sunter melalui APBD Perubahan 2022.
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter dimana saat ini, tengah disusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.

"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Senin (23/5/2022).

Widi menambahkan, pembangunan akan berlangsung secara multiyears selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp4 triliun.

Selain itu, kata Widi, perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses dimana semula besarannya diproyeksikan Rp585 ribu.

"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," katanya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan bahwa diperlukan terobosan pembiayaan melalui PMD. Namun, untuk memutuskan PMD yang dibutuhkan sebesar Rp517 milliar di APBD Perubahan 2022, DPRD butuh melakukan kajian terhadap usulan yang akan disampaikan Jakpro.

“Ini memang kita akan ada rapat internal dulu sambil melakukan pendalaman,” katanya.

Ida menambahkan, pembahasan di internal Komisi D juga akan menelaah urgensitas penggunaan APBD sebagai skema alternatif pembiayaan.

Dikhawatirkan, katanya, apabila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.

"Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper