Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Berharap Rencana Akuisisi PT KCI Bergulir Tahun Ini

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berlangsung tahun ini.
Penumpang menggunakan masker saat berada di gerbong kereta commuter line (KRL) jurusan Depok/Bogor-Jatinegara/Angke di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Penumpang menggunakan masker saat berada di gerbong kereta commuter line (KRL) jurusan Depok/Bogor-Jatinegara/Angke di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melalui PT Moda Integrasi Jabodetabek (MITJ) berlangsung tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan target awal rencana tersebut.

"Tentu pada awal target kita tahun ini bisa terselenggara," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Namun, hal tersebut juga disesuaikan dengan kapasitas fiskal Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya saat ini terus berupaya melakukan upaya melalui pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan.

Syafrin juga menyebutkan bahwa komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang membawahi PT KCI juga berjalan dengan baik.

"Dengan KAI [PT Kereta Api Indonesia] selama ini komunikasi cukup dengan baik. Secara keseluruhan komunikasi cukup intens ya," katanya.

Diberitakan Bisnis, Institut Studi Transportasi (Instran) sebelumnya menilai aksi akusisi saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter oleh MRT Jakarta lewat PT Moda Integrasi Jabodetabek (MITJ) bertentangan dengan regulasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menanggapi tuntutan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang secara tegas tetap menolak aksi korporasi terkait proses akuisisi PT KAI Commuter.

"Perihal akuisisi saham KAI di KCI oleh MITJ memang bertentangan dengan regulasi karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI selama ini tidak masalah karena KAI yang punya mayoritas saham KCI," kata Deddy, Senin (7/2/2022).

Namun, lanjutnya, jika kini saham PT KAI di PT KAI Commuter yang mayoritas dijual kepada MITJ, tentunya tidak bisa karena PT MITJ bukan BUMN dan tidak menerima penugasan dari negara serta tidak bisa menerima PSO.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper