Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setop pada Masa Anies, Heru Budi Aktifkan Kembali Posko Pengaduan Warga

Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti pada masa Anies.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba di Balai Kota, Senin (17/10/2022). Dia disambut para ASN Pemprov DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba di Balai Kota, Senin (17/10/2022). Dia disambut para ASN Pemprov DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022 atau pada era Anies Baswedan.

"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Dia berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Nantinya, dia meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," ucapnya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja terbatas.

Sebelumnya, ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, dia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.

Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta. Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.

Anies saat itu mengklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper