Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan nahwa audit keuangan penyelenggaraan Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih belum jelas.
Terlebih perhitungan keuntungan dan kerugian ajang balapan mobil listrik tersebut dinilainya tidak berdasar.
“Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat biaya commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk,” kata Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Gilbert mengaku heran tidak ada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mau mengaudit ajang belapan mobil listrik tersebut. Pihaknya pun memilih untuk menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“[Data yang diberikan Jakpro] pasti belum valid, karena Gunung Kartiko juga mengatakan hal yang sama,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko mengatakan bahwa laba bersih Formula E mencapai Rp6,4 miliar.
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, pada 3 November lalu.
“Kalau kita lihat masih ada positif kurang lebih Rp6 miliar,” kata Gunung.
Perinciannya adalah pendapatan usaha mencapai Rp137 miliar, beban pokok pendapatan Rp129 miliar. Sehingga laba (rugi) brutonya mencapai Rp7,7 miliar.
Sementara itu, biaya adminitrasi dan umum mencapai 1,8 miliar, beban lain-lain Rp13 juta, pendapatan lainnya Rp2,1 miliar, dan beban pajak Rp1,5 miliar. Kemudian total laba bersihnya mencapai Rp6,4 miliar.
Kendati demikian, Gunung menyatakan bahwa hasil audit tersebut belum final. Pasalnya, hasil tersebut merupakan laporan pada 30 September 2022.