Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Minta Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar

Heru Budi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk melakukan penertiban parkir liar.
Petugas Dishub memasang alat derek terhadap kendaran yang parkir liar./Antara
Petugas Dishub memasang alat derek terhadap kendaran yang parkir liar./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengomentari perihal maraknya parkir liar di Ibu Kota. Dia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk melakukan penertiban.

Parkir liar itu saya sudah tugaskan [Dishub DKI] untuk penertiban,” kata Heru kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Heru pun memastikan bahwa Dishub DKI langsung menindaklanjuti arahannya. Bahkan, menurutnya jajarannya sudah melakukan tugasnya sejak kemarin.

“Kemarin siang sudah dilakukan [penertiban] ya,” katanya.

Sebelumnya, Heru diminta mengevaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) terkait parkir liar di Ibu Kota. Pasalnya, menurut Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan, parkir liar di Jakarta diprediksi mampu meraup Rp460 miliar per tahun.

Tigor menyebut angka tersebut cukup fantastis. Mengingat harga yang dipatok oleh juru parkir liar juga melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3.000 dan mobil Rp10.000," kata Tigor melalui keterangannya, dikutip Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, dengan memperbaiki manajemen perparkiran bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. Sehingga, dia menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang parkir yang menjadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu.

Dia kemudian mempertanyakan ke mana larinya uang parkir yang selama ini sudah berjalan.

“Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," katanya.

Tigor mengatakan di Jakarta ada sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar sudah di tutup, namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.

"Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp10.000, maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp10.000 X 8 X 16.000.000 adalah Rp1,28 miliar sehari, Rp38,4 miliar sebulan dan menjadi Rp460 miliar setahun," ungkapnya.

Tigor juga menyebutkan dengan menyelesaikan parkir liar, kemacetan juga dapat teratasi. Terlebih mengatasi kemacetan saat ini menjadi prioritas Pemprov DKI saat ini.

“Sekarang ini PJ Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta bapak Heru Budi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper