Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (30/12/2022).
Layanan Samsat Keliling tersebut akan membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut, maka perlu memenuhi kelengkapan administratif dengan membawa sejumlah dokumen pribadi seperti STNK, BPKB, serta STNK asli yang dilengkapi dengan lampiran fotokopi.
Mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk dapat terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lokasi pelayanan Samsat Keliling.
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat (30/12/2022)
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kepala Gading
Jakarta Barat: Mall Citra Land Jakarta Barat
Jakarta Selatan: Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Bangka Raya Pela Kelurahan Pela Mampang Jakarta Selatan
Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Kota Tangerang: Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas 2 Karawaci
Ciledug: Rukan Fresh Market Lake City Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong
Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perum Dasana Indah Legok Kelapa Dua
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi: Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi
Depok: Halaman parkir Samsat Depok
Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere