Bisnis.com, JAKARTA— Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan 10 orang yang lulus seleksi administrasi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pengumumab itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Suhajar Diantoro pada 2 Januari 2022.
Adapun dari daftar nama-nama tersebut tersebut terdapat nama Kepala Dinas hingga Bupati Kepulauan Seribu.
Peserta seleksi yang lolos antara lain Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu DKI Jakarta Benni Aguscandra, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji.
Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Wahyu Haryadi.
Suhajar menyebutkan nama-nama tersebut berhak mengikuti tahapan tes berikutnya yakni Tes Kompetensi Bidang, yang akan dilaksanakan pada Rabu 4 Januari 2023 pukul 08.00 WIB di Ruang Computer Assissted Test (CAT) BKD Provinsi DKI Jakarta Gedung Balaikota Blok G.
Baca Juga
Adapun, sehubungan dengan pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang, peserta Seleksi Terbuka agar memperhatikan ketentuan umum sebagai berikut
- Peserta hadir di lokasi tes 30 (tiga puluh) menit sebelumnya.
- Peserta membawa hasil cetakan/print Kartu Peserta Seleksi Terbuka yang diunduh pada laman: https://seleksiterbuka.jakarta.go.id melalui akun masing-masing pelamar.
- Peserta menggunakan pakaian batik, rapi dan sopan, serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang dilakukan dengan Penulisan Makalah menggunakan komputer/PC yang disediakan oleh Panitia.
- Tema Penulisan Makalah akan diinformasikan pada saat pelaksanaan tes berlangsung.
- Peserta dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apapun saat tes berlangsung (bersifat closed book).
- Peserta yang terlambat hadir lebih dari 15 menit terhitung sejak tes dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur.
- Peserta yang tidak hadir tes dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, serta tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya pada proses Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
- Pendaftar/Calon Peserta Seleksi Terbuka yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.
- Segala berita, informasi, dan pengumuman lainnya akan diumumkan melalui laman resmi pada alamat: https://seleksiterbuka.jakarta.go.id dan https://bkddki.jakarta.go.id. Panitia Seleksi Terbuka tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui laman tersebut.
- Kelalaian peserta dalam mengakses, membaca, mengunggah, dan mengunduh berita, informasi, dan pengumuman, menjadi tanggung jawab Peserta Seleksi Terbuka sepenuhnya.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.