Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Hartono: ERP Masih Dalam Tahap Raperda di DPRD DKI

Heru Budi mengungkapkan rencanan penerapan ERP saat ini masih dalam pembahasan di DPRD dan dalam proses raperda
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).  JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bahwa penerapan kebijakan electronic road pricing (ERP) dalam proses di DPRD) DKI, yakni penyusunan raperda ERP. 

“ERP saat ini masih dalam proses di DPRD, rancangan peraturan daerah (raperda) namanya. Ini masih ada beberapa tahapan, nanti akan dibahas di DPRD, dan diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Selanjutnya akan jadi perda,” ujar Heru usai pelepasan Kontingen Pekan Olahraga dan Seni Nahdlatul Ulama (Porseni NU) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, Rabu (11/1/2023).

Setelah jadi perda, lanjut Heru, kebijakan ini nantinya akan dilakukan pembahasan lagi, bisa melalui Peraturan Gubernur (Pergub), dan bisa juga melalui Keputusan Gubernur (Kepgub). Setelah itu akan dilakukan proses lagi untuk proses bisnisnya, dan sejauh ini proses bisnis juga masih dalam pembahasan.

Setelah tahapan tersebut dilakukan nantinya juga akan ada tahapan penentuan pengelola badan usahanya, hal ini juga akan dibahas melalui DPRD.

“Tahapan berikutnya mengenai titiknya di mana saja, walau pun kita sudah tahu titiknya tidak jauh dari yang sekarang dikenakan 3 in 1,” ujar Heru.

Hal lainnya yang akan dibahas dalam penerapan sistem ERP tersebut adalah penentuan tarif dan sejauh ini masih perlu dilakukan pembahasan dengan tingkat pusat. Secara total proses penerapan sistem ERP ini ada tujuh tahapan. Kebijakan ini sudah di bahas mulai 2022 dan akan dilanjutkan 2023.

Heru menambakan pembahasan mengenai raperda akan dilakukan pada tahun ini dan sedang diproses di DPRD DKI. Pihaknya berharap proses raperda ini bisa dibahas secepatnya.

Sebagai informasi, bahwa sistem ERP sudah banyak digunakan di kota besar di beberapa negara seperti Stockholm Swedia, Londong Inggris serta Singapura, dan terbukti berhasil mengatasi memecahkan kemacetan di kota tersebut. Hal ini diutarakan oleh Ketua FAKTA Jakarta dan Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan.

ERP merupakan salah satu cara untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di ruas jalan tertentu. Berdasarkan pengalaman, ERP lebih efektif dalam memecahkan kemacetan pada ruas jalan tertentu dibandingkan cara ganjil genap atau juga 3 in 1.

Agar lebih efektif mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dan mengatasi kemacetan di Jakarta, penerapan ERP di Jakarta harus didukung dan disertai cara lain seperti manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik.

“Sistem jalan berbayar elektronik akan dimulai bertahap  pada ruas jalan tertentu yang akan ditetapkan sebagai jalan yang tinggi kemacetannya. Menurut saya, rencana sistem tarif atau pembayarannya yang akan diterapkan sebaiknya memakai sistem yang disesuaikan atau mengikuti  tingkat tinggi rendahnya demand penggunaan di ruas jalan yang diterapkannya ERP,” jelas Tigor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper