Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP DKI Jakarta Keluhkan Jumlah Kantor Pengawasan yang Masih Minim

Satpol PP DKI Jakarta mengeluhkan kurangnya jumlah kantor pengawasan di setiap kecamatan di DKI Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta Keluhkan Jumlah Kantor Pengawasan yang Masih Minim. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar kegiatan bersih-bersih gereja menyambut Natal 2022 di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022)./Antara
Satpol PP DKI Jakarta Keluhkan Jumlah Kantor Pengawasan yang Masih Minim. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar kegiatan bersih-bersih gereja menyambut Natal 2022 di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Satpol PP DKI Jakarta keluhkan minimnya kantor pengawasan Satpol PP di DKI Jakarta. Mereka berharap kantor ini bisa diperbanyak di setiap kecamatan agar memudahkan untuk melakukan pemantauan.

“Kami meminta kepada Badan Pengelola Aset Dana [BPAD] untuk sekiranya ada tempat yang bisa digunakan menjadi kantor Satpol PP. Permintaan ini seiring dengan aktivitas Satpol PP yang banyak dilakukan di lapangan untuk membantu lalin, ketertiban, dan lainnya. Ketika jam istirahat dan mau ke kantor, saat ini kantornya belum ada,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Sebagai contoh di Kawasan Kota Tua, Satpol PP harus menjaga kawasan tersebut dari pagi hingga malam. Usai direvitalisasi, pengunjung Kota Tua lambat laun semakin ramai. Namun, tempat untuk berteduh petugas Satpol PP tidak ada, bahkan harus memasang tenda, terkadang juga dapat sponsor karena alokasi anggaran yang tidak cukup.

“Jadi saat ini kami harus siapkan tenda. Harapannya ke depan di objek-objek vital terdapat ruang tertentu untuk dibangun posko Satpol PP. Contoh di Kuningan ada alun-alun, di sana dibuat posko dua tingkat yang bisa dipakai untuk mengawasi,” jelas Arifin.

Arif juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima gedung bekas dari Sekolah Dasar (SD) 01 yang berada di jalan Kebon Sirih dari BPAD pada 2020 untuk dijadikan kantor atau tempat untuk Satpol PP. Pada periode tersebut harapannya sudah dibangun, namun sampai 2021 hingga 2022 tidak dilakukan pembangunan. Diharapkan di 2023 sudah ada alokasi anggaran untuk pembangunan tersebut.

“Jadi kiranya kalau dibahas di internal eksekutif, kita bisa diberi kewenangan untuk membangun, seperti misalnya Dinas Pendidikan bisa membangun sekolah,” jelas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper