Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Harta Rp24,5 Miliar, Kasatpol PP DKI Klaim Beli Tanah Sejak Lurah

Kasatpol PP DKI menjelaskan semua data LHKPN yang dinput merupakan hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun lalu.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta pada Minggu (27/6/2021)./Antara/Instagram/@satpolpp.dki-Abdu Faisal
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta pada Minggu (27/6/2021)./Antara/Instagram/@satpolpp.dki-Abdu Faisal

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menanggapi harta kekayaannya Rp24,5 miliar yang menjadi sorotan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.

Dia menjelaskan, bahwa semua data LHKPN yang dia input merupakan hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu.

“Di antaranya pada saat masih menjabat sebagai lurah pada 1999, Camat pada 2004 hingga menjabat sebagai sebagai wakil wali kota pada 2015 artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI,” kata Arifin dalam keterangannya dikutip Rabu (21/12/2022).

Dia mengklaim, bahwa beberapa aset termasuk tanah yang dibelinya kala itu masih terjangkau.

Sehingga, apabila dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah menjadi berbeda karena harga tanah meningkat setiap tahun.

Selain itu, Arifin menjelaskan ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yanh terlalu tinggi, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang.

“Semua yang saya input, dapat dipertanggung jawabkan asal usulnya," katanya.

Arifin menjabat sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta pada 2019. Sebelumnya, dia pernah mengemban beberapa jabatan strategis di pemerintahan.

Dia menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Duri Utara (1998), Lurah Duri Utara (1999), Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002), Camat Taman Sari (2004), Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta (2008), Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2009), dan Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).

Tidak hanya itu, dia juga sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015.

Dia kemudian ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta pasa 2017. Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Selatan pada tahun 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper