Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menanggapi harta kekayaan Rp24,5 miliar jadi sorotan. Dia menyebut ada kesalahan pengisian data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode tahun 2021.
“Ada kesalahan dalam pengisian data. Nanti kita akan perbaiki,” kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Dia tidak memberi secara pasti total harta kekayaannya yang sebenarnya. Dia mengaku tengah menghitung ulang dan memastikan ada kesalahan dalam perhitungan.
“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” katanya.
Arifin juga membantah harta kekayaan yang diperolehnya lantaran memanfaatkan jabatan. Termasuk membantah soal pungutan liar (pungli) kepada pemilik warung liar di Jakarta untuk memperkaya diri.
“[soal pungli] laporkan. Saya tidak ya, saya tidak,” tandasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyoroti harta kekayaan Arifin. Pasalnya dia memiliki kekayaan yang fantastis mencapai Rp24,5 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan 25 kepala dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.