Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan ke kali Pesanggrahan, Kecamanatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023). Kunjungan ini merupakan upaya Pemporv DKI dalam menjalankan program penuntasan banjir di DKI Jakarta.
Heru menyampaikan, pada tahun ini akan dilakukan penanganan salah satu area yang sering banjir yang meluaas hingga perempatan Puri, yakni kali Pesanggrahan. Area kali yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 1.400 meter.
“Dari sisi timur nanti ada sekitar 765 meter dan sisi baratnya sekitar 605 meter, sehingga nanti di area kali Pesanggrahan sampai dengan tol diharapkan bisa mengurangi banjir dan tentunya dampak kemacetan lalu lintas juga bisa dikurangi pada saat kondisi banjir,” ujar Heru, Kamis (19/1/2023).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menambahkan, program pengendalian banjir memang menjadi fokus Heru Budi Hartono.
“Pak Gubernur melihat bahwa untuk aliran barat ini perlu dituntaskan juga. makanya beliau hari ini berkunjung ke titik di Kali Pesanggrahan ini, dan diharapkan melalui pembangunan sepanjang 1400 meter di tahun ini, sehingga nanti genangan yang ada di jalan Briti dan juga di Kelurahan Kedoya Selatan, serta yang ada di sekitar simpang Puri ini akan bisa terselesaikan,” jelas Afan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan, pengamanan kali Pesanggrahan merupakan salah satu komitmen untuk terus menormalisasi 13 kali, terutama lima kali besar yakni Pesanggrahan, Angke, Sunter, Ciliwung, dan Jati Kramat.
Baca Juga
“Ini yang sesuai dengan komitmen dari Pak Presiden untuk normalisasi, salah satunya menormalisasi itu dengan memperkuat tanggul-tanggul kali, baik dengan konstruksi sheetpile atau konstruksi konstruksi bronjong,” jelas Yusmada.
Adapun terkait dengan dampak bangunan di sekitaran kali Pesanggrahan, Yusmada menyampaikan fokus saat ini adalah memanfaatkan trace existing kali Pesanggrahan, namun tidak menutup kemungkinan ada beberapa hal-hal yang harus dibicarakan dengan warga untuk pembebasannya.