Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1/2023). Hal ini seiring dengan adanya perayaan Tahun Baru China atau Imlek.
“Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2022/2574 Kongzili, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor HBKB pada Minggu ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta melalui Instagram resminya @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Mengenai informasi pelaksanaan HBKB, masyarakat dapat memantau akun resmi Instagram Dishub DKI Jakarta.
“Catat tanggalnya dan pantau terus Instagram @dishubdkijakarta untuk mendapatkan informasi terkini seputar pelaksanaan HBKB," demikian pengumuman Dishub DKI Jakarta.
Sebagai informasi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, HBKB ditiadakan karena sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 juga ditiadakan,” jelas Syafrin kepada awak media, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga
Syafrin menambahkan, dalam pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.