Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) ERP masih harus menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
“Saat ini sedang proses di DPRD, raperda ERP ini tergantung arahan dari teman-teman DPRD, kita hanya mengikuti saja. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan,” jelas Heru kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Dia menegaskan, bahwa pembahasan ERP ini masih panjang, kalau DPRD DKI ingin mengembalikan raperda tersebut dipersilakan.
“Masih panjang juga pembahasannya, kalau mau dikembalikan ya silakan,” ujarnya.
Di lain pihak, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan raperda ERP bisa saja ditarik dengan memberikan surat resmi yang sesuai dengan kondisi
“Saat ini tahapannya ada di Komisi B DPRD DKI Jakarta. Mereka tinggal mengajukan surat resmi saja untuk menarik raperda ERP, tentunya dengan menyampaikan alasan, seperti kajian sosial belum matang, atau kemudian dampaknya kepada masyarakat penarik ojol belum diperhitungkan,” jelas Gilbert.
Baca Juga
Apabila raperda tersebut ditarik, tentunya tidak akan dibahas lagi. Namun, jika ingin dikaji ulang pihak terkait harus menyampaikan ulang raperda ERP tersebut.
“Saya melihat mengajukan raperda ERP ini tidak tepat, kondisi saat ini baru bangkit termasuk ojek online” jelasnya.
Rencana penerapan ERP di DKI Jakarta pun dinilai tidak berimbang dengan kemacetan yang ada di Jakarta.
Menurut Gilbert kemacetan di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah kendaraan saja, melainkan pembangunan halte dan pembangunan MRT.
“Kita sendiri pun bingung, ERP itu mau diterapkan di 25 jalur, apakah harus sebanyak ini? Jadi memang kita tidak melihat momen tepat, dan tidak melihat ada kajian yang baik dalam hal itu,” ujarnya.