Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Senin (27/2/2023) di Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini dibuka untuk membantu masyarakat di ibu kota Jakarta guna mengurus keperluan memperpanjang masa berlaku SIM.
Adapun layanan SIM Keliling pada hari ini di Jakarta tersebar di 4 wilayah, antara lain di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Senin (27/2/2023).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini, perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Sementara itu, layanan SIM Keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga
Lebih lanjut, pada saat berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Masyarakat dapat mencegah penularan Covid-19, dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini, 27 Februari 2023:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng