Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa (28/2/2023).
Layanan ini akan membantu masyarakat DKI Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan yang dimilikinya.
Adapun layanan SIM Keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Mengutip dari laman Instagram @tmcpoldametro, layanan ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 dan berlangsung hingga 14.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan datang, diimbau untuk membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah Jakarta hari ini, Selasa (28/2/2023).
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng