Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPRD DKI soal Formula E Jakarta 2023: Ini Uang Rakyat!

DPRD DKI mengimbau Formula E 2023 tidak menjadi ajang untuk menyalurkan hobi, karena menggunakan uang rakyat atau APBD DKI.
Nabil Syarifudin Al Faruq
Nabil Syarifudin Al Faruq - Bisnis.com 20 Maret 2023  |  12:47 WIB
DPRD DKI soal Formula E Jakarta 2023: Ini Uang Rakyat!
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI - Bisnis/Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengimbau agar pelaksanaan Formula E 2023 tidak menjadi ajang untuk menyalurkan hobi. Pasalnya, ajang balap mobil listrik ini menggunakan uang rakyat atau anggaran APBD DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini laporan hasil audit Formula E 2022 tidak kunjung disampaikan ke DPRD maupun publik. APBD yang terpakai sekitar Rp560 miliar dari perhitungan awal sebelumnya sebesar Rp850 miliar. 

Menurut Gilbert, uang APBD yang dipakai untuk Formula E tersebut terpakai sia-sia oleh Anies Baswedan, seakan menjadi tidak perlu pertanggungjawaban. Padahal di sisi lain jutaan masyarakat masih membutuhkan perumahan yang layak di DKI, belum lagi transportasi yang buruk dan udara terpolusi sejagat. 

“Dana untuk anggaran Formula E 2023 ini jelas dari APBD dan BUMD DKI, dalam hal ini Jakpro. Saya melihat semakin miris melihat Pemprov DKI tidak berdaulat pada sekelompok pehobi tanpa prestasi di balapan 2022, di mana panitia Formula E 2023 masih sama dengan 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).

Adapun terkait dengan sirkuit, Gilbert menyampaikan, seharusnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama Jakpro menyatakan bahwa panitia hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol sebagai area balapan karena dibangun eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk balapan 2022-2024.

APBD DKI adalah milik rakyat, maka panitia sebaiknya menghormati kedaulatan Pemprov DKI, DPRD dan terutama masyarakat yang tidak mampu. 

“Sirkuit yang dibangun di Ancol dengan uang rakyat seakan menjadi prasasti bobroknya panitia dan manajemen Gubernur Anies 2017-2022 pada saat mereka meminta jalanan di Sudirman untuk area balap,” jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Formula E 2023 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Formula E 2024 tidak lagi diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara.

“Untuk Formula E 2023, tadi kita sudah berdiskusi dengan Chief Championship Office Formula E Alberto Longo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa Formula E 2024 tidak lagi menggunakan sirkuit di Ancol, tapi jalanan di kota,” jelas Bamsoet.

Ketua Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta 2023 Ananda Mikola menambahkan, dalam diskusi tersebut sudah ada beberapa lokasi potensial yang nantinya akan dijadikan ajang balap kendaraan listrik pada 2024, salah satunya di area Sudirman dan di depan Gedung Balai Kota.

“Rute nya saat ini masih dipikirkan oleh pihak panitia, adapun untuk lokasi potensial berada di Sudirman dan depan gedung Balai Kota,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Formula E Jakarta dprd dki Anies Baswedan jakpro
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top