Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan Ke DPRD DKI, Eks Anggota TGUPP Salah Gunakan Wewenang

Eks TGUPP Naufal Firman Yursak diduga salah gunakan wewenang sebagai Ketua P3SRS apartemen Taman Rasuna.
Pungli/istimewa
Pungli/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Naufal Firman Yursak diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Taman Rasuna. Sosok yang sama diduga menggunakan uang warga untuk kepentingan pribadi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ada aduan warga penghuni apartemen Taman Rasuna Said terkait penyalahgunaan Iuran Pengelolaan (IPL) atau service charge apartemen yang dilakukan oleh Naufal Firman Yursak.

“Warga mengadu bahwa dia katanya memakai uang masyarakat apartemen Taman Rasuna Said. Makanya ini akan kita benerin,” jelas Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/3/2023).

Naufal pun juga diduga telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) 70 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Pergub No.132/2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik. Hal ini membuat warga bingung karena pergub yang diterbitkan tersebut dinilai menguntungkan pihak Naufal. 

“Kita ada beberapa pergub, yakni pergub 132 tahun 2018, pergub 133 tahun 2019, dan pergub 70 tahun 2021. Pergub ini membuat kekisruhan karena terlalu banyak aturan. Saya juga minta ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk menjelaskan duduk permasalahannya,” tegasnya. 

Prasetyo menambahkan, bahwa DPRD DKI juga akan mengkoreksi seiring dengan adanya pergub tersebut. Sebagaimana imbauan Presiden, jangan gampang membuat pergub yang rumit, yang pada akhirnya mempersulit pihak tertentu. 

“Saya minta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk dihapus saja pergub nya dan hanya menggunkan 1 pergub, supaya memudahkan masyarakat untuk meningat aturan,” terangnya. 

Sebagai informasi, Naufal Firman Yursak kembali menjabat sebagai Ketua P3SRS apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025. Naufal terpilih melalui Rapat Umum Tahunan (RUT) ke-2 yang digelar secara virtual pada 16 April 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper