Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan skema sponsorship Formula business to business (B2B). Pemprov DKI pun tidak memberikan commitment fee.
Joko mengatakan, sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis antara Jakpro fan Formula E tetap berjalan, sehingga kegiatan balapan ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E.
“Pelaksanaan balap mobil listrik Formula E dilakukan dengan skema B2B antara Jakpro dengan Formula E. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ikatan Motor Indonesia [IMI] saat melakukan audiensi dengan Pj Gubernur DKI Maret lalu,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Senin (15/5/2023).
Joko menyampaikan, Pemprov DKI yang memiliki kewenangan mengurus Kota Jakarta, tentu mendukung kegiatan balap listrik tersebut.
“Saat ini, Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan dan penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan Formula E tidak memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.