Bisnis.com, JAKARTA — KPU DKI Jakarta berencana menggunakan aset bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai gudang penyimpanan logistik kotak suara dan surat suara Pemilu 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei untuk menentukan bangunan yang nantinya digunakan untuk gudang logistik pada pemilu 2024.
Adapun, salah satu aset yang menjadi opsi untuk penyimpanan gudang logistik adalah bangunan-bangunan yang berada di DKI Jakarta.
“Sudah ada beberapa opsi, pertama tempat pergudangan di DKI Jakarta. Kemudian juga ada beberapa gedung di kabupaten kota yang merupakan aset pemerintah daerah [pemda] yang bisa dimaksimalkan untuk gudang,” ujar Wahyu di Balaikota Jakarta, Senin (19/6/2023).
Diperlukannya gudang logistik karena pada Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak, baik itu pilpres maupun pilkada. Gudang logistik ini nantinya akan digunakan sebagai penyimpanan kotak suara dan surat suara.
“Mengenai gudang logistik diperlukan karena tahapan pemilu dan pilkada dilakukan secara beririsan. Ini tentu menjadi consern kita, bagaimana transisi logistik pascapemungutan suara dan jelang pemilihan Pilgub DKI 2024,” jelasnya.
Baca Juga
Wahyu menambahkan, setidaknya gudang logistik yang dibutuhkan untuk penyimpanan nanti berukuran 8.000 meter persegi.
“Setidaknya kami membutuhkan 8.000 meter persegi. Itu bisa jadi satu tempat atau bisa jadi ditampung di beberapa tempat di kabupaten kota,” jelasnya.