Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan memindahkan 52 kepala keluarga (KK) di pemukiman kolong Jalan Tol Angke ke rusunawa. Adapun jumlah KK ini akan terus di evaluasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, saat ini sudah terdata sebanyak 52 KK yang nantinya akan dipindahkan ke rusunawa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI).
Dari jumlah itu, nantinya masih akan dievaluasi untuk memastikan 52 KK layak untuk tinggal di rusunawa. Pasalnya, rusunawa dibentuk untuk warga terpogram DKI Jakarta yang berhak atas hunian tersebut.
“Kami siapkan hunian layak harusnya kalau ingin berubah hidup harusnya mau. Kalau belum mau tugas kami untuk mensosialisasikan ajak mereka agar sadar hunian layak ditempatkan hunian aman,” ujar Retno di Balaikota Jakarta yang dikutip Rabu (19/7/2023).
Beberapa rusun yang telah disiapkan oleh DPRKP DKI Jakarta adalah rusun berlokasi Rawa Bebek dan Cakung.
“Rusunnya sudah kita siapkan sesuai kebutuhannya, dan rusun yang tersedia tersebut kita program untuk tidak memusat, harus disebar,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Sosial (Dinsos) DKI dan Wali Kota Jakarta Barat untuk memindahkan tempat tinggal warga yang berada di kolong Jalan Tol Angke dipindahkan ke rusun.
Menurut Heru, Dinsos DKI dan Wali Kota Jakarta Barat perlu turun ke lapangan untuk memastikan pemukiman warga di kolong Jalan Tol Angke sudah dikosongkan.
“Kalau ada lagi penduduk di sana, saya minta para wali kota mencermati itu, dan dinsos akan diturunkan kesana, serta secara perlahan-lahan dipindah ke rusun,” ujar Heru.
Sebagai informasi, sekitar periode 2009-2010, Pemprov DKI sempat melakukan pengosongan kolong Jalan Tol Angke, dimana jarak pengosongan mencapai 12 Km.
“Pada 2009-2010 itu pernah melakukan pengosongan kolong tol sepanjang 12 km, dan mereka dulu sudah dimasukan ke beberapa rumah susun,” jelasnya.