Bisnis.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengkaji tarif Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp5.000.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, bahwa alasan pemanggilan Dishub DKI karena dinas ini merupakan leading sector, sementara untuk pihak Transjakarta dan lainnya hanya membantu menjelaskan.
“Leading sectornya Dishub DKI, naik pihak-pihak terkait seperti Transjakarta dan lain sebagainya harus bisa menjelaskan,” ujar Ismail kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Adapun untuk waktu pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini, sebab pengenaan tarif Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta sebelumnya memang sudah ada rencana untuk dioptimalisasi.
“Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat karena memang kemarin sudah ada arah ke sana untuk mengoptimalisasi,” jelasnya.
Komisi B DPRD DKI juga mengingatkan kepada para eksekutif untuk tidak melakukan keputusan secara sepihak sebelum pemanggilan dilakukan karena akan menimbulkan masalah dan legislatif disalahkan.
Baca Juga
“Jangan kemudian itu diputuskan sepihak yang akhirnya menimbulkan masalah, dan akhirnya legislatif yang disalahkan, padahal kita belum ada komunikasi,” jelasnya.
Dalam pemanggilan tersebut, nantinya Komisi B DPRD DKI akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan usulan pengenaan tarif sebesar Rp5.000 tersebut, sebab pengenaan tarif harus mempertimbangkan jumlah penumpang.
“Kita akan evaluasi secara menyeluruh, dalam arti kita lihat dulu, ini kebutuhannya seberapa besar, permintaan dan pertumbuhannya seperti apa, dan bagaimana pula ridershipnya,” jelasnya.