Bisnis.com, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi fraksi-fraksinya, mengikuti kebijakan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pelaksana Tugas (Pkt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD DKI apakah sistem ini bisa diterapkan atau tidak, pasalnya setiap fraksi saat ini tengah memiliki agenda politik masing-masing.
“Saya juga sedang rapat dengan yang di fraksi, apalagi mau ada agenda politik, jadi setiap hari kami terima tamu untuk masyarakat audiensi ke DPRD,” ujar Augustinus kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Kajian yang tengah dibahas saat ini mengenai aturan pembagiannya agar nantinya masing-masing ruangan fraksi masih tetap ada yang bertugas.
“Kami mau atur pembagiannya untuk yang menjaga ruang-ruang fraksi ini. Kami juga punya 2 gedung, nanti ketika yang gedung baru tetap masuk, nah yang gedung lama kita WFH kan, ini sedang diatur,” jelasnya.
Rencana penerapan WFH tersebut untuk mendukung Pemprov DKI menanggulangi polusi dan kemacetan yang saat ini menjadi topik utama di Jakarta. Tidak hanya itu, DPRD DKI juga menghimbau kepada anggotanya untuk menggunakan transportasi publik.
Baca Juga
“Pengaturannya juga sistemik kok karena ini untuk menanggulangi polusi dan kemacetan, kami juga mengimbau kepada ASN dan Non ASN untuk menggunakan kendaraan publik,” jelasnya.
Sebagai informasi, DPRD DKI saat ini tengah melakukan pendataan terhadap anggotanya terkait dengan jarak rumah dan anggota siapa saja yang menggunakan kendaraan pribadi untuk disesuaikan dengan aturan WFH yang nanti akan diterapkan.
“Kami masih mendata yang jauh rumahnya atau menggunakan motor ini sedang kami data karena memang waktunya singkat dari surat edaran minggu lalu,” jelasnya.