Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sebanyak 550 unit kendaraan konvensional telah mengikuti uji coba tilang emisi pada hari pertama sebelum diterapkan secara resmi pada 1 September 2023.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Purwanto mengatakan, sebanyak 550 kendaraan telah uji coba tilang emisi pada pelaksanaan hari ini, Jumat (25/8/2023), yang dilakukan di seluruh kota Jakarta.
“Sebanyak 550 kendaraan tersebut terdiri dari 263 mobil dan 287 motor. Mobil yang tidak lulus berjumlah 38 kendaraan dan yang lulus 225 kendaraan, sedangkan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi berjumlah 66 unit dan yang lulus 221 unit,” ujar Asep dalam keterangan resmi, Jumat (25/8/2023).
Secara berikut hasil uji emisi hari ini: di Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan Hotel Dariza), Jakarta Timur sebanyak 52 mobil lulus dan 6 mobil tidak lulus. Sementara motor sebanyak 64 unit lulus dan 17 unit tidak lulus.
Kemudian, di depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, sebanyak 26 mobil tercatat lulus uji emisi dan 8 tidak lulus, sedangkan motor sebanyak 28 unit lulus dan 10 unit tidak lulus.
Uji emisi juga dilakukan di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, dimana sebanyak 42 mobil lulus dan 9 mobil tidak lulus. Sementara motor sebanyak 29 lulus dan 9 tidak lulus.
Baca Juga
Selanjutnya, di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, sebanyak 24 mobil tercatat lulus uji emisi dan 2 tidak lulus. Untuk kendaraan motor sebanyak 42 lulus dan 5 tidak lulus.
Lokasi lainnya di depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan, dimana sebanyak 47 mobil lulus dan tidak ada yang tidak lulus. Adapun motor tercatat sebanyak 32 lulus dan 13 tidak lulus. Terakhir, di Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara, dimana sebanyak 34 kendaraan mobil lulus uji emisi, dan 13 tidak lulus. Sementara motor sebanyak 26 lulus dan 12 tidak lulus.
“Jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran sebanyak 516 kendaraan yang terdiri dari kendaraan yang belum uji emisi dan kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” jelasnya.
Secara detail Asep menjelaskan, di Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan Hotel Dariza), Jakarta Timur sebanyak 75 kendaraan yang diberikan tilang teguran, di depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat sebanyak 72 kendaraan, dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat sejumlah 150 kendaraan,
Kemudian, di Jalan Pemuda, Jakarta Timur tercatat 40, depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan 94 kendaraan, dan Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara sebanyak 85 kendaraan.
“Dari uji coba tilang emisi tersebut sebanyak 412 unit yang belum uji emisi, dan yang tidak lulus uji emisi sebanyak 104 unit,” jelasnya.
Sebagai informasi, uji coba tilang emisi tersebut dilakukan DLH DKI pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB