Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Wajib Lulus Uji Emisi?

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik kendaraan yang memasuki ibu kota wajib uji emisi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (25/8/2023), memastikan LRT Jabodebek siap digunakan saat diresmikan Presiden Jokowi pada 28 Agustus 2023. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Al Faruq
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (25/8/2023), memastikan LRT Jabodebek siap digunakan saat diresmikan Presiden Jokowi pada 28 Agustus 2023. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Al Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta kendaraan keluar-masuk ibu kota harus lulus uji emisi. Hal ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengurangi polusi udara.

Dia mengatakan, informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DI Jakarta bahwa kendaraan yang masuk ke Jakarta kurang lebih 997.000 per hari berasal dari Bogor, Tangerang, Bekasi (Botabek). Jumlah kendaraan konvensional ini menjadi salah satu perhatian khusus bagi Pemprov DKI.

“Yang masuk Jakarta itu kendaraan kurang lebih 997.000 Botabek, bukan Jakarta ya, Botabek ke Jakarta. Ini menjadi perhatian kita,” ujar Heru di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Seiring banyaknya jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta, dia menghimbau pemilik kendaraan yang ingin melintas ke ibu kota harus melakukan uji emisi terlebih dahulu. Uji emisi ini bisa dilakukan di bengkel-bengkel yang menyediakan fasilitas ini. 

Menurut Heru, untuk mengatasi polusi udara Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri, namun harus dibantu oleh wilayah sekitar. Dia juga mengajak Pemerintah Kota Bogor, Depok, dan Bekasi untuk turut berpartisipasi dalam mengurangi polusi Jakarta. 

“Namanya polusi tidak bisa Jakarta sendiri, tapi harus Jabotabek, tidak bisa sendiri untuk mengatasi itu. Maka dari itu teman-teman dari Bogor, Depok, Bekasi, kita sama-sama menurunkan polusi di Jabotabek, Jakarta tidak bisa sendiri karena cukup luas area yang terdampak,” jelasnya. 

Terkait dengan polusi udara yang disumbangkan oleh PLTU berenergi batubara Heru Budi enggan berkomentar karena ini berkaitan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan BUMN.

“Saya tidak komentar terkait isu yang ada di media PLTU dan yang lain, itu nanti bisa kaitannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dengan BUMN,” jelasnya. 

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sebanyak 550 unit kendaraan konvensional telah mengikuti uji coba tilang emisi pada hari pertama sebelum diterapkan secara resmi pada 1 September 2023.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Purwanto mengatakan, sebanyak 550 kendaraan telah uji coba tilang emisi pada pelaksanaan hari ini, Jumat (25/8/2023), yang dilakukan di seluruh kota Jakarta. 

“Sebanyak 550 kendaraan tersebut terdiri dari 263 mobil dan 287 motor. Mobil yang tidak lulus berjumlah 38 kendaraan dan yang lulus 225 kendaraan, sedangkan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi berjumlah 66 unit dan yang lulus 221 unit,” ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper