Bisnis.com, JAKARTA – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengeklaim bahwa warga eks Kampung Bayam telah secara sukarela meninggalkan kawasan Kampung Susun Bayam (KSB) menuju hunian sementara.
Hal tersebut disampaikan Jakpro sebagai respons terhadap kabar bahwa warga setempat diusir paksa dari Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadiun (JIS) tersebut pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
“Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi, dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia,” demikian keterangan resmi Jakpro, Rabu (22/5/2024).
Jakpro menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan penertiban pengamanan aset perusahaan itu pada Selasa pagi dan berakhir pada Rabu dini hari.
Tindakan itu disebut tak terlepas dari sejumlah warga eks Kampung Bayam yang dianggap menempati KSB secara paksa, sehingga mesti diproses oleh pihak berwajib.
“Sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” lanjut keterangan itu.
Baca Juga
Jakpro menyebut bahwa warga eks Kampung Bayam kini telah menempati hunian di bilangan Tongkol, Jakarta Utara. Hunian tersebut telah dilengkapi dengan akses listrik dan air, sehingga warga dapat beraktivitas dengan normal.
“Setelah warga menempati fasilitas hunian, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue,” pungkas keterangan Jakpro.