Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mendesak agar Pemprov DKI untuk mencabut bantuan sosial (bansos) bagi pelaku tawuran.
Dia menilai bahwa sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah diterapkan Pemprov DKI saat ini belum cukup memberikan efek jera bagi pelajar yang terlibat tawuran.
"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, pencabutan itu perlu diperluas terhadap keluarga pelaku tawuran yang juga menerima bansos, seperti Kartu Jakarta Lansia (KJL) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dirinya berargumen hal tersebut akan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum mengulangi aksinya.
“Bahkan kalau perlu keluarga tersebut di-blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan,” imbuh Justin.
Baca Juga
Lebih lanjut, Justin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong agar seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum.
Beleid tersebut memuat aspek pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap setiap ketentuan yang ada.
"Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," pungkasnya.