Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengaku tidak mengetahui banyaknya NIK KTP warga DKI Jakarta yang dicatut untuk memberikan dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Whardana di Pilkada Jakarta 2024.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan bahwa tidak ada kebocoran data yang terjadi di Dukcapil DKI Jakarta terkait Pilkada Jakarta 2024.
"Hingga saat tidak ada kebocoran data dari Dukcapil terkait proses Pilkada di Jakarta," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (16/8).
Dia menyarankan masyarakat DKI Jakarta agar mengadukan hal tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta, jika ada warga yang merasa NIK KTP-nya dicatut untuk memberikan dukungan ke paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Whardana.
"Apabila terjadi penyimpangan penggunaan KTP untuk mendukung paslon dalam jalur Independen masyarakat bisa mengadukan ke pihak Bawaslu DKI jakarta /Tingkat Kota dan kabupaten," katanya.
Dia menegaskan untuk mekanisme verifikasi faktual dari tahap awal hingga kedua terkait verifikasi dukungan untuk pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi kewenangan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga
"Itu kewenangan KPUD Provinsi DKI Jakarta bukan kami," ujarnya.