Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya mengatakan sebelum menetapkan Dharma-Kun Wardana, pihaknya akan menindaklanjuti terlebih dahulu surat rekomendasi dari Bawaslu.
Seperti diketahui, dalam rangkaian penetapan pasangan Dharma-Kun Wardana telah menuai polemik soal dugaan pencatutan data warga DKI Jakarta untuk mendukung paslon tersebut.
"Jadi keputusan KPU yang akan kita keluarkan hari ini akan menjadi dasar bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk mendaftar di dalam tahapan pendaftaran pasangan calon perseorangan pada 27 sampai 29 ini," ujar Dody di kantornya, Senin (19/8/2024).
Dia mengaku pihaknya telah mendapatkan rekomendasi untuk memperbaiki data dukungan tersebut. Tercatat, ada ratusan masyarakat yang merespons polemik itu melalui Bawaslu DKI Jakarta.
"Kami sudah sampaikan bahwa kami sudah menerima surat saran perbaikan dari Bawaslu DKI Jakarta tertanggal 17 Agustus, di mana ada 167 data pendukung yang memberikan tanggapan masyarakat melalui Bawaslu DKI Jakarta," tambahnya.
Baca Juga
Dengan demikian, Dody mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan perbaikan data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Sebagai informasi, bacagub dan bacawagub Dharma-Kun Wardana telah lolos tahapan verifikasi faktual dengan mengantongi sebanyak 677.468 dukungan. Jumlah itu meningkat memenuhi minimal poin untuk Pilgub DKI Jakarta sebanyak 618.968 dukungan.